Kebijakan Ekonomi

Dolar Eksportir Wajib Parkir di Himbara Mulai 2026, Ini Respons BTN, BRI, dan Bank Mandiri

Nexman Coffee
19 Desember 2025

Dolar Eksportir Wajib Parkir di Himbara Mulai 2026, Ini Respons Bos BTN, BRI, dan Bank Mandiri

Jakarta — Pemerintah berencana mewajibkan penempatan 100% devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) hanya di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini disambut positif oleh jajaran direksi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Ketiga bank pelat merah tersebut menyatakan siap mengelola dana dolar AS milik eksportir, sekaligus melihat peluang peningkatan likuiditas dan ekspansi pembiayaan valuta asing (valas).

BTN Siap Kelola DHE SDA, Bidik Potensi Kredit Valas

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengakui bahwa BTN bukan bank pengelola DHE SDA terbesar saat ini. Namun, sebagai bank devisa, BTN menyatakan kesiapan penuh jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.

BTN bahkan menyiapkan berbagai fasilitas layanan hingga pembiayaan valas, selama sesuai dengan ketentuan regulator.

“Kita siap seluruh facility, sampai facility pembiayaan kalau dimungkinkan. Himbara pasti harus siap,” ujar Nixon di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Nixon menambahkan, meski portofolio kredit valas BTN masih relatif kecil, potensi pengembangan pembiayaan valas akan terus dikaji, seiring bertambahnya dana dolar dari eksportir.

Bank Mandiri: Likuiditas Valas Akan Meningkat

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan bahwa Bank Mandiri siap menjalankan mandat pemerintah tersebut. Menurutnya, pengelolaan DHE SDA di Himbara akan menambah likuiditas valas di perbankan BUMN.

“Dengan adanya tambahan tugas untuk mengelola DHE, likuiditas valas kita akan bertambah. Kami terima tugas ini dengan baik,” ujarnya.

Riduan mengungkapkan, saat ini kebutuhan pembiayaan valas Bank Mandiri masih berada di atas dana valas yang tersedia. Namun, kondisi tersebut tidak mengganggu likuiditas secara keseluruhan, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang tetap terjaga di kisaran 91%–93%.

Optimalisasi LDR dinilai penting untuk menekan biaya dana dan meningkatkan efisiensi intermediasi.

BRI Menanti Aturan Final, Likuiditas Valas Berpeluang Naik

Sementara itu, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyatakan pihaknya masih menunggu revisi resmi peraturan pemerintah terkait kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

Meski demikian, Hery mengakui kebijakan tersebut akan menguntungkan bank-bank BUMN, terutama dari sisi peningkatan dana pihak ketiga (DPK) valas.

“Kalau DHE disimpan di bank, dana masyarakat akan naik, terutama dana valas. Bank tentu senang,” ujarnya.

Hery menambahkan, LDR valas BRI saat ini masih di bawah 70%, sehingga bank memiliki ruang besar untuk mendorong penyaluran kredit berbasis valuta asing.

Berlaku 1 Januari 2026, Ini Alasan Pemerintah

Kewajiban penempatan 100% DHE SDA di Himbara akan diberlakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, sebagai perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan ini lahir dari evaluasi aturan sebelumnya yang tidak menetapkan secara spesifik lembaga jasa keuangan tempat DHE SDA harus disimpan.

Akibatnya, sebagian besar DHE SDA justru:

  • dikonversi ke rupiah,

  • ditempatkan di bank kecil,

  • lalu dikonversi kembali ke valas,

  • dan akhirnya disimpan di luar negeri.

Melalui pengkhususan di Himbara, pemerintah berharap dolar ekspor tetap berada di sistem keuangan domestik, memperkuat stabilitas nilai tukar dan likuiditas perbankan nasional.

Kesimpulan

Kebijakan wajib parkir DHE SDA di Himbara berpotensi menjadi katalis positif bagi bank-bank BUMN, terutama dari sisi:

  • peningkatan likuiditas valas,

  • ruang ekspansi kredit valas,

  • dan penguatan peran Himbara dalam stabilitas keuangan nasional.

BTN, BRI, dan Bank Mandiri menyatakan kesiapan penuh menyambut implementasi kebijakan ini mulai 2026.

Baca juga : https://nexmancoffee.com/ihsg-melemah-ini-rekomendasi-saham-teknikal-dan-daftar-emiten-pembagi-dividen-interim/
Cek juga : https://nexmancoffee.com/shop/
Shope : https://id.shp.ee/XGu8zJ9
Tokped : https://tk.tokopedia.com/ZSPHcckwg/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@nexmankopigingseng

Artikel Lainnya

Ekonomi Global

Arah Kebijakan Bank Sentral Global Kian Dovish, Peluang Menguat di USD dan Aset Berisiko

Peta kebijakan moneter global menunjukkan pergeseran yang semakin akomodatif, dengan mayoritas bank sentral utama mengambil sikap dovish di tengah inflasi yang mulai melandai dan…

Nexman Coffee